Selasa, 18 Oktober 2011

Walah, Ternyata 2 Ahli Kasus iPad Justru Gaptek iPad

2 Ahli untuk sidang iPad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengaku tidak bisa mengoperasikan peranti pintar besutan Steve Jobs itu. Ahli tersebut yakni ahli Standardisasi Pemberdayaan Konsumen Kemendag Aman Sinaga dan staf ahli Dirjen Postel Kemenkominfo, Subagyo.Keduanya menjadi ahli untuk terdakwa Charlie Sianipar yang diajukan jaksa Samadi Budisyam. Uniknya, Samadi juga menyatakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar